Showing posts with label transportation. Show all posts
Showing posts with label transportation. Show all posts

Tuesday, May 8, 2012

Kemacetan Lalu Lintas Jakarta: Problem dan Solusi


Oleh: Mohammad Iqbal

Sebenarnya sudah lama saya ingin menulis tentang kemacetan lalu lintas. Sejak dulu, waktu pertama kali saya tiba dan bermukim di Jakarta sekitar setahun lalu, saya sudah ingin mengomentari kemacetan lalu lintas di Jakarta yang makin menggila.

Kenapa waktu itu saya tidak langsung menulis dan berkomentar mengenai hal ini? Karena saya ingin melihat terlebih dahulu bagaimana upaya pemerintah Kota DKI Jakarta dalam melepaskan diri dari jerat kemacetan. Waktu itu saya pikir, kita perlu melihat dulu, mungkin ada strategi, taktis, rencana dan action yang dilakukan pihak berwenang dalam mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas. Namun setelah setahun hidup di Jakarta dan setiap hari bergumul dengan kemacetan, saya berkesimpulan; "perlu penjahat bertangan besi yang dijadikan gubernur dan kemudian dia mengambil tindakan radikal demi menyelesaikan problem kemacetan."


Salah satu titik kemacetan di sekitar Slipi-Pejompongan. Hal yang sudah biasa terjadi di setiap persimpangan jalan di Ibu Kota Jakarta.

Sampai se-ekstrem itu? Sehingga penjahatpun perlu dipilih jadi pemimpin asal ia dan gank-nya, bisa menuntaskan masalah kemacetan di Ibu Kota?

Betapa tidak?

Karena saya melihat, dalam setahun ini pemerintah belum mengambil upaya atau kebijakan yang berarti dalam mengurangi kemacetan lalu lintas. Pemerintah, yang sebenarnya memiliki semua perangkat (misalnya Departemen Perhubungan, Pekerjaan Umum, Polantas, Jasamarga, dll.), energi, dana dan landasan hukum serta semua yang dibutuhkan untuk mengelola persoalan kemacetan ternyata tidak berkutik menghadapi persoalan kemacetan lalu lintas Ibu kota. Sampai detik ini, pemerintah tidak berupaya secara sistematis, terencana, terintegrasi, terdanai dengan cukup dan tereksekusi dengan baik. Dan, saya pikir, dengan gubernur yang sama, juga pola kepemimpinan yang sama, sampai kapanpun pemerintah tidak akan berbuat banyak.

Kemacetan di Jakarta sudah terjadi sejak dulu, mungkin lebih dari dasa warsa ini dan tetap berlanjut bahkan kini makin akut. Bukannya malah ada perbaikan, tetapi makin bertambah parah dan hampir mustahil diselesaikaan.

Problema kemacetan sejatinya bukan hanya masalah Jakarta. Kemacetan sebenarnya isu nasional. Kemacetan terjadi hampir di semua kota besar di negeri ini; di Bandung, Surabaya, Medan, Denpasar dan sebagainya. Bahkan, kota Solo, Jogya atau Semarang pun lambat laun nanti akan memiliki problem yang sama, bila pemerintah secara nasional tidak mengantisipasinya. Yang perlu dipahami, bahwa karakteristik problem kemacetan di semua kota tersebut adalah sama. Artinya, kemacetan bukan semata kesalahan pemeritah daerah, melainkan juga dampak dari kebijakan di tingkat nasional. Kemacetan di Jakarta, jelas-jelas memerlukan kebijakan di tingkat nasional.

Dulu, sekitar 7 tahun lalu, ketika saya masih berdomisili di Denpasar, kemacetan dan buruknya sistem transportasi di Ibu Kota Pulau Dewata itu sudah lumayan parah dan merugikan hampir semua bisnis pariwisata. Problem kemacetan di Denpasar ternyata mirip dengan apa yang terjadi di Jakarta, yakni antara lain; 1. Tingginya jumlah kendaraan pribadi, 2. Lonjakan penduduk ke daerah urban, 3. Buruknya sistem transportasi publik, 4. Rendahnya kualitas sarana dan prasarana transportasi umum, 5. Rendahnya pertumbuhan atau penambahan ruas jalan baru, 6. Rendahnya kedisiplinan pengguna jalan, 7. Banyaknya dan kuatnya mafia jaringan transportasi yang menguasai rute-rute atau trayek kendaraan umum, 8. In-konsistensi penegakan hukum, 9. Kuatnya budaya korupsi, 10. dan yang utama; lemahnya koordinasi sistem transportasi antara para pemangku kepentingan, 11. serta, yang juga tidak kalah penting adalah tiadanya figur pemimpin yang bisa bekerja secara nyata dan menginspirasi semua stakholders untuk memprioritaskan dan penyelesaian problema ini.

Ketika saya masih kuliah, sempat mewawancarai Dekan Fakultas Ekonomi Univeritas Udayana Bali yang juga sekaligus Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Kendala yang paling sulit diatasi Bali saat itu adalah kuatnya dominasi mafia pemilik trayek angkutan umum. Juga ditambah dengan lemahnya penegakan hukum di sektor perhubungan.

Menurut Ketua MTI waktu itu, bukannya Indonesia tidak memiliki pakar transportasi, atau minimnya SDM di bidang manajemen perhubungan dan transportasi umum, tetapi persoalan sebenarnya lebih pada lemahnya otoritas dan para ahli dalam "melawan" korupsi, nepotisme dan mafia bisnis transportasi.

Saya sangat setuju dengan Ketua MTI, bahwa kita punya banyak pakar transportasi. Perguruan Tinggi di Indonesia juga mencetak ratusan sarjana manajemen transportasi tiap tahunnya, belum lagi puluhan sarjana bidang transportasi lulusan kampus bergensi di luar negeri. Plus, masing-masing departemen terkait baik di pemerintahan, legislatif (DPR) hingga asosiasi dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), juga pasti memiliki staf ahli di bidang manajemen transportasi publik. Tapi, tetap saja mereka tidak berkutik melawan "mafia transportasi umum". Ilmu dan keahlian mereka dikerdilkan oleh kekuatan mafia yang dilindungi penguasa dan didukung oknum polisi dan militer.

Sehingga saya berkesimpulan, bahwa tidak perlu para pakar turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Cukup seorang penjahat nasional yang punya nurani dan mau bekerja kemudian mengambil tindakan revolusioner.

Oleh karena itu, sebagai seorang yang awam bidang transportasi, saya memberanikan diri menyumbangkan beberapa ide penyelesaian. Tentunya, dari perspektif yang sederhana seorang warga pengguna jalan dan transportasi umum. Ingat, ini adalah usulan dari seorang sarjana pariwisata yang minim seluk-beluk perhubungan. Anda bisa bayangkan bahwa pasti ada banyak ide kreatif dan spektakuler yang dicetuskan oleh oleh para pakar, yang biasanya didahului dengan riset dan investigasi.

Berikut adalah beberapa upaya yang mungkin bisa diterapkan:

Pertama;
Perbanyak, perlebar dan perpanjang jalan umum, bukan jalan tol.

Seorang kawan di Dubai bercerita bahwa di negeri itu, setiap minggu pengguna jalan hampir dipastikan bingung. Bukan karena apa, tapi karena kaget melihat ada penambahan ruas jalan baru yang ia masih belum tahu akan berujung ke wilayah mana. "I am sure, if I cross this area next week, I'll find a new road," ujar Ahmed, yang kini tinggal di Bahrain.

Nah, bagaimana dengan Jakarta? Alih-alih menambah ruas jalan. Jalan yang sudah ada saja banyak yang dibiarkan rusak. Jalan juga menyempit karena galian yang tambal sulam silih berganti tidak berkesudahan. Diperparah lagi dengan okupasi pedagang kaki lima yang merasa tindakannya legal karena sudah membayar uang keamanan kepada preman setempat.

Antrian panjang di salah satu pintu jalan tol di sepanjang Jl. Gatot Subroto
tertulis "jalan tol hanya untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih"

Penambahan dan perbaikan jalan umum harus ditingkatkan untuk mengimbangi angka pertumbuhan kendaraan. Dan, yang namanya jalan umum atau jalan raya mestinya diperuntukkan untuk umum, bukan hanya untuk orang yang mampu membayar. Warga seharusnya bebas mengakses jalan umum karena telah membayar pajak. Penghasilan pajak mestinya diwujudkan lebih besar untuk pembangunan infrastruktur seperti perbaikan dan pembangunan jalan raya, jembatan, trotoar, penerangan di jalan raya, taman kota dan sebagainya, bukannya habis hanya untuk gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) saja. Sebagai perbandingan, Hongkong sudah membongkar semua jalan tol dan menggantinya dengan infrastruktur yang menunjang transportasi masal seperti MRT, Monorail, Skytrain, Trem dan sebagainya. Sementara kita berlomba-lomba membangun jalan tol yang jelas-jelas memicu kemacetan, membebani pengguna jalan dan menguntungkan kelompok bisnis tertentu saja.

Kedua;
Perbaiki kualitas transportasi publik dan perbanyak armada.

Sudah terlalu banyak berita dan headline media massa yang mengekspose buruknya kondisi moda transportasi umum kita. Media massa nasional seringkali mempertontonkan kondisi angkutan umum yang tidak layak beroperasi. Salah satu headline tertulis "Dishub nilai 95 persen angkutan umum di Jakarta tidak laik operasi". Dalam pandangan saya, kondisi angkot seperti metromini, kopaja, kopamilet, dsb. sudah bahkan bisa disebut tidak manusiawi. Artinya, manusia sebenarnya tidak patut menumpangi angkok tersebut, karena memang sudah terlalu tua, rusak, bobrok, tidak terurus, dan sangat tidak aman untuk dikendarai. Selain reot, kaca jendela pecah, tempat duduk penumpang jebol, mesin mengepulkan asap hitam pekat, dan bahkan lantai berlobang. Sungguh, jauh dari standar keselamatan. Saya sendiri pernah hampir terperosok jatuh ke lantai bus yang jebol, tepatnya metromini jurusan kota-senen. Belum lagi perilaku supir yang sangat ugal-ugalan dan sebagian cenderung bertindak kriminal.

Bagaimana mungkin orang beralih ke transportasi umum, bila angkot kita kumuh dan tidak manusiawi? Warga Jakarta membutuhkan angkutan umum yang bersih, aman, nyaman, tertib, tepat waktu, dan tersedia 24jam. Tanpa itu, orang tetap menggunakan kendaraan pribadi. Data menunjukkan hanya sekitar 2% pengguna angkutan umum di Jakarta, selebihnya merasa nyaman rame-rame membakar bensin di jalan raya dengan kendaraan pribadi mereka.

Selain kualitas, ketersediaan (kuantitas) angkutan umum kita juga terbatas, contohnya TransJakarta. Kian hari, kondisi moda transportasi andalan Jakarta itu makin memperihatinkan. Selain tidak mencukupinya jumlah armada terutama pada jam-jam sibuk, terminal TransJakarta mulai banyak yang rusak dan dibiarkan begitu saja. Armada juga kumuh tidak terawat. Penumpang seringkali menunggu terlalu lama dan akhirnya berdesak-desakan, membuat TransJakarta menjadi tempat yang sempurna bagi para pencopet, jambret hingga lelaki hidung belang melancarkan aksinya. Jalan khusus yang diperuntukkan TransJakarta (busway) seringkali melompong tidak terpakai, sehingga mengundang para pengendara kendaraan pribadi ikut menggunakan. Maka jangan salahkan mereka menerobos dan menggunakan jalur busway karena tergiur lengangnya jalan itu. Saya yakin, kalau saja setiap 2 atau 4 menit selalu ada armada Transjakarta yang melintas, tidak satupun kendaraan pribadi berani melintas.

Penumpang TransJakarta terpaksa mengantri panjang hingga di Jembatan, bus TransJakarta selalu penuh berjejal, jauh dari rasa nyaman dan aman.

Ketiga;
Perbaiki infrastruktur pendukung

Bukan hanya jalan yang perlu diperbaiki kualitas dan kuantitasnya. Prasarana lain juga harus ditingkatkan, misalnya jembatan, trotoar, tempat sampah di sepanjang trotoar dan citywalk/citypark, marka jalan, rambu-rambu lalu lintas, terminal dan halte yang bersih, rapi, aman dan tertib. Hal yang sama berlaku untuk stasiun kereta api. Tentunya, kereta api atau bus umum makin nampak "seksi" di mata penumpang bila area terminal/stasiun ditata dengan baik, bersih, aman, nyaman dan tertib.

Keempat;
Perkuat dan perbanyak jaringan transportasi umum yang terpadu.

Para ahli mesti merencanakan suatu sistem transportasi masal yang terpadu untuk semua, dan ini mesti direncanakan untuk berkembang dalam kurun 30 hingga 100 tahun ke depan. Bayangkan suatu jaringan transportasi publik yang benar-benar masal, terkoneksi dengan baik 24 jam sehari 7 hari seminggu, mulai dari airport, stasiun kereta cepat, terminal bis kota, halte hingga pelabuhan. Yang menghubungkan pusat kota, pusat bisnis, sentra perdagangan dan perbelanjaan, obyek dan daya tarik wisata hingga menjangkau sub-urban dan daerah penyangga. Contoh konkritnya adalah dibangunnya MRT (Mass Rapid Train) yang melingkar menghubungkan seluruh ruas jalan utama se Jabodetabek. Sekali lagi, MRT ini harus bersih, aman, nyaman, murah, tersedia 24 jam, tepat waktu dan jumlahnya memadai. Dengan begitu, makin banyak orang tertarik menggunakan MRT, Transjakarta dan moda angkutan umum lainnya. Angkot benar-benar menjadi angkutan umum yang digunakan masyarakat dari semua kelas dan strata sosial, mulai karyawan biasa, direksi suatu perusahaan, pebisnis, hingga owner suatu badan usaha. Hingga saat ini, angkutan umum kita bukanlah angkutan umum dalam arti sebenarnya, melainkan angkutan untuk rakyat jelata. Kalau toh ada warga dari kelas menengah keatas menggunakan angkutan umum, itu lebih karena mereka terpaksa.

Antrian panjang di sebuah SPBU, menunggu giliran untuk ramai-ramai bakar uang dan bakar bensin di jalan raya.

Kelima;
Pertegas aturan.

Pemerintah seharusnya berani menindak tegas setiap pelanggaran. Bila aturannya menyebutkan peremajaan armada dilakukan setelah usia kendaraan berumur 5 tahun, maka itu harus benar-benar diterapkan tanpa pandang bulu. Yang terjadi, hampir semua kendaraan umum berumur puluhan tahun dan dinas perhubungan membiarkannya beroperasi. Kalau tidak karena terpaksa, siapa yang mau menumpangi metromini reot? Saya mencurigai terjadinya kong-kali-kong antara dinas perhubungan, perpajakan dan pemilik/pengusaha angkutan umum.

Masalah tidak berhenti disitu. Disiplin dan perilaku pengemudi angkutan umum juga wajib dibenahi. Tidak cukup dengan hanya menangkap dan mengadili supir kriminal, tetapi juga memberikan sanksi hingga pencabutan ijin bagi pengusaha transportasi bila karyawannya terbukti berbuat "anarki" di jalan raya.

Dalam menilang pelanggar lalu lintas, polisi juga harus steril dari aksi suap, dan pungli. Ide menerbitkan surat tilang dalam bentuk tiket yang dibayar lewat bank dan direkap setiap tahun saat pembayaran pajak, menjadi solusi yang terbukti sudah sukses di banyak negara. Kenapa kita tidak copy-paste saja sistem itu? Lagi-lagi, ini masalah mental dan budaya mafia di negeri ini.

Keenam;
Perketat kepemilikan kendaraan pribadi.

Entah benar atau tidak, saya mendengar dari teman yang bekerja di bagian sales sebuah perusahaan otomotif; bahwa bila seseorang telah memiliki satu mobil, maka dia harus membayar pajak lebih besar sekian persen untuk mobil yang kedua. Bagaimana dengan motor? Apakah cara ini efektif? Kenapa masih banyak ditemui sebuah rumah berjejer 3 mobil sekaligus di garasinya, atau sebuah keluarga memarkir 5 sepeda motor sekaligus diterasnya? Kenapa tidak tegas saja diatur, maksimum satu mobil dan satu motor per keluarga? Ah, lagi-lagi ini masalah keberanian dan hati nurani.

Ketujuh:
Tunjukkan tauladan.

Untuk memasyarakatkan gerakan cinta angkutan umum, perlu upaya yang strategis-provokatif, dan itu harus dimulai serta dicontohkan oleh para pejabat publik. Kepala daerah (gubernur, bupati, camat) dan semua Kepala Kantor atau Kepala Departemen baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota dan kecamatan menginstruksikan seluruh bawahannya (dan dirinya sendiri) untuk setiap hari kerja menggunakan angkutan umum dari rumah menuju kantor/lokasi kerja (dan sebaliknya). Kendaraan dinas hanya boleh di parkir di kantor, tidak boleh dibawa pulang dan digunakan hanya untuk keperluan tugas resmi. Apa mungkin bisa diterapkan? Mungkin saja bila hal ini tidak bertujuan untuk kampanye politik belaka, sebagaimana yang dipamerkan beberapa public figure untuk keperluan pencitraan belaka.

Kedelapan;
Perkuat koordinasi antarlembaga.

Yang terakhir adalah tugas besar bagi para pemimpin untuk mempererat koordinasi diantara semua sektor terkait. Gubernur DKI yang baru nanti harus utamanya memerankan fungsi penggerak, motivator dan inspirator dalam menyelesaikan problem kemacetan. Ia harus benar-benar tegas namun tetap bijaksana dalam mempimpin penyelesaian masalah kemacetan. Tidak perlu membuat tim atau komisi khusus, apalagi PanJa (Panitia Kerja), karena sudah ada Polantas, Perhubungan, Perpajakan, Dinas PU, JasaMarga, BUMN/D terkait, dan lain sebagainya. Cukup dengan kemauan keras, kerja nyata, pengawasan ketat dan koordinasi yang efektif, serta sekali lagi; kepemimpinan yang visioner-inspiratif. Semoga..!

Penulis adalah praktisi perhotelan dan pegiat pariwisata

Sunday, September 11, 2011

Just Give Em Tickets


The tickets I mean are neither movie tickets, concert tickets, tickets to attend performances, theatre, play nor show. It’s traffic ticket, fine ticket or penalty ticket, given to motorists or road users who caught in the act bending the traffic laws.



I wonder this system can be implemented in Indonesia, where people do not need to go to the court and pay the fine. If somebody for example, crosses a traffic light or drives exceeding speed limits, and the police caught him, the police just simply give him a traffic ticket. By the end of the year, or when he renew or registers his car, he will pay all accumulated tickets he has been receiving for the whole year along with paying the annual tax. Without paying the fine, he will not be able to get approval on the car renewal. This mean, his car will become illegal to drive. The police will trolley your car if you insist driving it.

The advantage of this system is mainly to prevent people from bribing cops, hence to avoid corruption in various departments, such as police department, court and tax office. The other impact is that government will earn more income from this post. No more leakage here and there. All funds will go to the right post and will be allocated for developing public infrastructure or improving public services.

This system is also very efficient in term of technical application. You do not need to go to the traffic court and spending time in a super dense crowd just to pay the fine and get back the license.

Based on my experience, the old way is totally terrible. I happened to attend a traffic court held at the North Jakarta Supreme Court, and I spent the whole day to queue with thousands of people, just to pay Rp.80.000,- in order to get my license back.

With this new system, you will even be able to pay by mobile banking, sms banking, Internet banking or simply going to your bank to remit the payment. Upon annual car renewal, you will not be surprised for the huge amount of your outstanding, because you already paid the tickets in advance.

If you don’t have time to make the payment in advance, you can settle the penalty later upon the car renewal. But, it might be hard for you since you will be forced to pay all tickets together in one time. I personally do not prefer this way.

The other advantage of this system is to force people to follow and obey the rule strictly. People will positively think, “If I keep bending the traffic rules, by the end of the year, when I renew my car, I will get the real trouble,”

But of course, there are some mistakes that tickets are not enough. This could be driving under alcoholic influences. Or, you are involved in a road accident. If these cases happen, the police surely will give you a ticket. But that's another type of ticket. It's ticket to the JAIL.

Wednesday, September 7, 2011

Mudik sebagai Perjalanan Wisata

Oleh: Mohammad Iqbal

Tiap tahunnya, di penghujung bulan Ramadan, masyarakat Indonesia menjalani tradisi bernama Mudik. Bagi sebagian besar masyarakat kita, mudik lebih dari sekadar trend. Mudik bahkan menjadi suatu keharusan dan telah membudaya sejak dulu. Saking pentingnya mudik, apapun bisa dilakukan demi mewujudkannya.


Dari tahun ke tahun, jumlah pemudik mengalami peningkatan tajam. Tahun ini misalnya, menurut Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jumlah pemudik dari wilayah Jabodetabek saja diprediksi naik menjadi sekitar 8 juta orang. Bahkan harian Seputar Indonesia (SINDO) mencatat jumlah pemudik tahun ini mencapai 15,4 juta orang. Saking massive-nya pergerakan manusia melakukan mudik, dan begitu kompleksnya fenomena mudik, patutlah kita menyebutnya sebagai industri mudik. Mirip seperti industri pariwisata, fenomena mudik menjadi suatu megaindustri bila terdapat berbagai usaha (barang dan jasa) yang melayani kebutuhan orang melakukan mudik, sejak saat berangkat dari tempat tinggalnya, selama dalam perjalanan menuju tempat tujuan mudik, hingga ia kembali lagi (arus balik).



Lalu muncul pertanyaan, apakah mudik merupakan perjalanan wisata, dan karenanya mudik bisa disebut sebagai bagian dari industri kepariwisataan? Tulisan ini mencoba menelaah dari sudut pandang keilmuan pariwisata, dimana dibahas berbagai syarat dan kriteria apakah suatu perjalanan itu bisa dianggap sebagai perjalanan wisata, dan apakah mudik memiliki sifat serta karakteristik yang sama dengan perjalanan wisata.


Mari kita mulai dari definisi perjalanan wisata keluaran World Tourism Organisation (WTO) yang telah diterima secara universal. Perjalanan wisata, adalah suatu perjalanan sementara yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dari suatu daerah yang biasanya ia/mereka tempati menuju ke suatu daerah lain, dimana ia berada di tempat tujuan tersebut sekurang-kurang 24 jam dan tidak lebih dari 6 bulan, untuk keperluan bersenang-senang, hubungan dagang, bisnis, keluarga, konferensi dan non-imigrasi.

Mengacu dari pengertian diatas, mari kita kaji apakah mudik merupakan perjalanan wisata. Pertama, perjalanan wisata dilakukan oleh seorang diri atau berkelompok. Untuk mudik, banyak orang melakukannya sendirian alias perjalanan solo, tetapi juga banyak yang pulang kampung secara rombongan. Bahkan, beberapa tahun terakhir terdapat trend di berbagai perusahaan besar yang mengatur dan mengsponsori perjalanan ”mudik bersama” secara gratis.

Kedua, perjalanan wisata bersifat sementara waktu. Mudik jelas dilakukan dalam waktu yang relatif sementara. Tidak mungkin ada orang selalu mudik terus-menerus sepanjang tahun. Jika ada orang mudik secara kontinyu sepanjang tahun atau lebih ke berbagai tempat, tentunya ia sedang berpetualang (adventure). Ketiga, perjalanan itu dilakukan dari suatu tempat asal, dimana ia biasanya menetap dan mencari nafkah, menuju ke suatu daerah lainnya, yang sama sekali berbeda dari sisi geografis. Demikian juga dengan mudik, yang dilakukan seseorang dari tempat dimana ia biasanya bekerja dan berdomisili, menuju kampung halaman yang sudah lama ia tinggalkan.

Keempat, orang yang melakukan perjalanan wisata harus berada di tempat tujuan wisata sekurang-kurangnya 24 jam dan tidak lebih dari enam bulan, dan ia harus kembali lagi ke daerah asalnya (dimana ia biasanya berdomisili). Pemudik juga demikian. Apakah ada pemudik yang cuma singgah beberapa jam lalu cepat-cepat kembali ke kota? Bila ada, tentu ia bukan pemudik, tapi cuma berkunjung alias mampir (execursion). Sebaliknya, apakah ada pemudik yang berlibur di kampung halaman hingga berbulan-bulan? Kalaupun ada, ia bukanlah pemudik, melainkan orang yang pulang kampung selamanya, dan tidak kembali lagi.

Kelima, motivasi atau tujuan perjalanan wisata adalah utamanya untuk plesir (bersenang-senang), berlibur, mengunjungi keluarga, berdagang, berbisnis, konferensi, dan atau tujuan non-imigrasi. Bagaimana dengan mudik? Apa sebenarnya tujuan mudik? Mengapa orang mau melakukan apapun agar bisa mudik? Ternyata, mayoritas pemudik ingin berlibur sambil mengunjungi keluarga, teman, sanak dan famili. Selain itu, di tempat tujuan mudik (destination), mereka juga bisa bersantai, rileks, bersenang-senang, dan melarikan diri dari kepenatan hidup di kota (escape factor). Perlu dicatat, mudik tidak menjadi mudik bila ada unsur menetap dan atau mencari nafkah di tempat tujuan mudik. Di tempat tujuan mudik, pemudik tidak memperoleh uang, tapi justru keluar banyak uang untuk belanja dan sebagainya (something to see, do and buy).

Terakhir, proses perjalanan wisata semestinya nyaman dan menyenangkan. Tanpa memandang jenis moda transportasi, seorang wisatawan semestinnya menikmati perjalanannya. Bila tidak, buat apa ia berwisata? Nah, apakah para pemudik umumnya menikmati kenyamanan sepanjang perjalanan mudik mereka? Tunggu dulu, dengan melihat fakta di lapangan, kriteria terakhir ini nampaknya belum bisa terpenuhi. Terlebih bagi mereka yang menggunakan moda transportasi umum.

Dengan lonjakan pengguna kendaraan pribadi hingga mencapai 18 persen dari tahun lalu, dibanding dengan pengguna angkutan umum yang peningkatannya cuma 2 persen, menunjukkan bahwa sistem transportasi umum kita jauh dibawah standar kenyamanan berwisata. Nyaman berarti ditinjau dari berbagai aspek, yakni keselamatan, keamanan, kebersihan, aksesibilitas, ketepatan waktu, kemudahaan, dan harga yang terjangkau. Serombongan keluarga tidak akan pernah mau susah payah mengendarai mobil pribadi mereka 24 jam non-stop dengan segenap resiko seperti kemacetan, kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, bila mereka bisa menumpangi angkutan umum yang nyaman, cepat, mudah dan murah, tanpa harus tercekik dengan harga tuslah.

Menikmati pariwisata sejatinya adalah hak asasi setiap manusia, tanpa memandang kelas sosial dan tingkat ekonomi. Begitu pula dengan mudik, seharusnya dapat dinikmati oleh siapapun. Namun kenyataan yang terjadi, masyarakat kecil penumpang kereta ekonomi cenderung menderita selama perjalanan mudik. Selain kerasnya perjuangan memperoleh tiket dengan mengantre berjam-jam, mereka juga harus berperang sesamanya, berhimpitan, berdesakan guna memperoleh tempat duduk yang kondisinya cenderung tidak manusiawi.

Kenyamanan perjalanan wisata mudik semakin terganggu dengan kondisi infrastruktur yang tidak memadai. Misalnya, ruas jalan yang cenderung menyempit, kerusakan jalan, minimnya informasi dan rambu-rambu lalu lintas, penerangan jalan yang tidak optimal dan lain sebagainya. Itu semua membuat pemudik lebih memilih kendaraan pribadi. Akibatnya, antrean kemacetan panjang akibat tingginya jumlah kendaraan, selalu terjadi tiap tahun di hampir seluruh daerah jalur mudik dan pelabuah. Parahnya lagi, hal ini dianggap sesuatu yang wajar dan bisa dimaklumi.

Lantas, apa upaya pemerintah agar rakyat dan bangsa ini bisa menikmati mudik sebagai perjalanan wisata yang nyaman? Tanyakan saja pada rumput yang bergoyang di sepanjang jalur mudik.

Penulis adalah praktisi pariwisata yang tahun ini tidak mampu menjadikan mudik sebagai perjalanan wisata.

Monday, August 15, 2011

Why Transjakarta doesn’t work


I still remember when I rode TransJakarta (people call it as busway) for the first time 4 yours ago. I was impressed with it. It was clean, nice, quick, on-time, and almost the same with the public bus in Singapore. At that time, I thought this kind of transportation will be a solution to the Jakarta’s massive road traffic jam.

But that was four years ago. Early this year, I was shock knowing the TransJakarta buses are no longer clean, quick and on-time. It seems like the company does not really take care of facilities of the TransJakarta. You can find damaged equipments or worn-out and poor facilities in almost all of its terminals. For example, if you go to the TransJakarta terminal in Slipi, you will find it so dirty. You must be very careful to step the bridge, because I myself found a big hole at one of the entrances to the bridge. It’s damn scary. Another story I read in newspaper that a woman was sexually abused inside of the bus. She can’t even see the guy who pinched her back and breast, because it’s so packed. 

Another thing that worsens the TransJakarta is that they don’t have enough busses to operate. That’s why people are queuing too long to ride it. It once happened to me. I had to wait for more than 45 minute before I had to go inside of an extremely packed bus. It’s simply like sardines in a can. I couldn’t even see my toe. The AC was not cooling and that produced bad-odors all over the bus.

During busy times, like at 7 to 8am, lunch time and 5 to 7pm, road users are using the TransJakarta’s bus lane. People no longer care whether they bend the rule or not. During these hectic-traffic times, they take any parts of the road, any spaces as long as they can move their cars or motorbikes, including taking over the busway. Otherwise they will stuck on the road too long. As a result, the TransJakarta busses are stuck as well, because its lanes are packed with private vehicles.  

Four years ago, I thought people will gradually leave their private vehicles and move to using TransJakarta. But I think today it won’t happen since the condition of the public transportation remain like what we are experiencing nowadays.

To me, I don’t want to waste my time boarding with Transjakarta. The public transportation must be convenient if not comfortable, quick, easy to access, efficient, no traffic, cheap and no need to line up too long to get it. As long as the government and operator of the Transjakarta cannot make these happen, people will always ride their private cars and you will find traffic jams everywhere, forever!

Sunday, January 30, 2011

Pedestrians and handicap users, Poor you..!

This posting is about how poor Jakarta government in constructing and maintaining pedestrians in the city. When you are walking down the streets, mostly all around Jakarta’s streets, I am sure you are not feeling comfortable. Why?

Beside the air pollution, garbage and dust, most pedestrians cannot enjoy walking on the “Trotoar” (pedestrian path or pedestrian way) because the condition of the pedestrian way itself. Most of the streets in Jakarta have no proper trotoar, even some streets don’t have at all.

If you notice, the Jakarta’s pedestrian ways are very narrow, lack of signage or public information, lack of dust bin, not well maintained, dirty, damaged, very narrow, blocked with trees or electricity poles or telegraph poles or statues or even flocked by “Pedagang Kaki Lima” (street vendors).

Whenever I walk on a pedestrian way, I feel like I am not treated as a human being, because a motorbike could crush me anytime or a fancy car which is speeding right on my side could splash me with some dirty-liquid waste. Or, I could suddenly fall down and trapped into a big drainage because I stepped a fragile path of the pedestrian.

Other than those troubles, our pedestrian ways are not flat. Imagine if I were a handicap user. I’ll cry like a hell...!

Tuesday, January 18, 2011

Fuck the Traffic..!

Tonight, I watched the MetroTV’s evening Headline News titled “Kemacetan Jakarta Menggila” (Traffic Jam in Jakarta worsens). This morning, my friend Barok told me, Jakarta is a city of millions of motorbikes.

It’s true. Traffics on the roads are nowadays getting crazier and worse. My wife told me that since the activation of Transjakarta bus along cawang-grogol route last week, the traffic round her office in Jalan Gatot Subroto, Kuningan is becoming out of control. It’s really insane, it took 3 hours to reach her office, although she already took “Jalan Tol” (paid highway).

Whenever I discuss anything to do with traffic, I always tell her that this country has failed to manage the traffic. It’s completely a big fail. The government has no ability to control and manage the transportation system.

I also don’t understand; why the government and all the elite politicians couldn’t do anything to solve this issue? I believe most of them are rich people and I am sure they have traveled or visited a developed country like USA, UK, or Germany, or at least they visited Singapore when they did shopping. Why they didn’t just learn success stories from those countries that have good public transportation system.

I extremely can say, why they didn’t just copy-paste the transportation system of Singapore. It’s easy! Just invite their experts and teach our people here and start applying the system!

Idiot..!